5 Cara Membuat Peraturan Perusahaan
Peraturan Perusahaan
Gambar : peraturan perusahaan
Perkembangan industri di Indonesia saat ini semakin pesat, terutama dalam bidang industri kreatif bisnis. Semakin banyak perusahaan baru yang berkembang dan baru, hal ini tentu memungkinkan para pemilik usaha tersebut untuk memahami pembuatan peraturan perusahaan yang sah dimata hukum.
Perusahaan di Indonesia tergolong menjadi dua, ada perusahaan berbadan hukum ada pula perusahaan yang tidak berbadan hukum. Perusahaan merupakan bentuk usaha yang mana akan melibatkan beberapa pihak seperti pengurus perusahaan dan mempekerjakan orang lain dengan imbalan dalam bentuk upah. Maka dari itu, sebuah perusahaan wajib memiliki peraturan yang dapat melindungi hak dan kewajiban setiap pihaknya.
Cara Membuat Peraturan Perusahaan
Terdapat berbagai macam bentuk peraturan perusahaan yang dapat Anda pelajari, seperti peraturan perusahaan cv, peraturan perusahaan PT dan peraturan yayasan. Berikut ini 5 hal penting dalam pembuatan peraturan perusahaan yang wajib Anda ketahui:
-
Pahami UU Ketenagakerjaan yang Berlaku di Indonesia
Langkah pertama dalam pembuatan peraturan perusahaan yaitu dengan memahami UU tentang Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan landasan dasar mengenai peraturan perusahaan harus disusun sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku
-
Pahami Hak dan Kewajiban Karyawan dan Perusahaan
Hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan menjadi hal terpenting yang harus dibuat dalam peraturan perusahaan. Kedua pihak harus benar-benar memahami terkait hak dan kewajibannya masing-masing, agar terhindar dari konflik yang dapat terjadi dikemudian hari.
-
Perhatikan Visi dan Misi Perusahaan
Dalam penyusunan peraturan perusahaan, perusahaan wajib memperhatikan dan menyertakan visi dan misi dari perusahaan tersebut. Tidak hanya itu, perusahaan juga dapat menambahkan nilai atau budaya kerja dalam perusahaan tersebut.
-
Penyusunan Draft Peraturan Perusahaan
Setelah semua peraturan disepakati oleh pihak perusahaan dan pekerja, maka selanjutnya perusahan harus melakukan penyusunan draft atau yang biasa disebut dengan rancangan peraturan perusahaan, draft penyusunan ini harus sudah meliputi hal-hal penting dalam peraturan yang akan diterapkan nantinya.
-
Penyerahan Draft ke Menteri Ketenagakerjaan
Terakhir, setelah semuanya dibuat dan penyusunan peraturan sudah melalui tahap akhir, maka peraturan perusahaan tersebut harus diserahkan ke Menteri Ketenagakerjaan untuk disetujui.
Peraturan perusahaan memang menjadi hal penting yang tidak dapat dilewatkan oleh pemilik usaha, guna menjaga integritas dan kestabilan aktivitas usaha perusahaan tersebut.