Prosedur Perceraian Beda Agama di Indonesia, Anda Harus Tahu
perceraian beda agama

By justika blog 25 Jan 2022, 17:11:20 WIB Hukum
Prosedur Perceraian Beda Agama di Indonesia, Anda Harus Tahu

Gambar : perceraian beda agama


Di Indonesia, ada banyak kasus perceraian beda agama yang harus segera diperkarakan dalam pengadilan. Ya, di Indonesia sendiri tidak ada pasal yang mengatur tentang pernikahan pasangan yang berbeda agama.

Sehingga, suami atau istri harus memeluk agama yang sama dengan pasangan agar proses pernikahan dapat berjalan dengan lancar. Namun pada prinsipnya, masing-masing pasangan tetap menjalankan kepercayaan yang berbeda-beda. 

Hal ini tentu saja menjadi salah satu masalah yang cukup pelik. Sebab, tidak ada satu pasal pun di Indonesia yang mengatur tentang perceraian pasangan yang memiliki kepercayaan berbeda. Alhasil, perbedaan agama dalam perceraian dapat mempengaruhi hak asuh hingga pembagian harta gono-gini.

Apabila Anda mengajukan gugatan cerai pada pasangan yang memiliki perbedaan kepercayaan, maka ketahui prosedurnya terlebih dahulu. Jika tidak mengetahui prosedurnya, maka permohonan perceraian bisa saja ditolak oleh instansi berwenang. Serta Anda juga wajib mengetahui cara urus surat cerai online, demi memudahkan pengurusan gugatan cerai.

Prosedur Perceraian Beda Agama Sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia

Memang, di Indonesia ini masih belum memiliki produk hukum yang mengatur tentang perkawinan beda agama. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 2 yang menyatakan bahwa pernikahan akan dilakukan oleh kepercayaan masing-masing mempelai.

Sehingga, di Indonesia masih belum dapat mengajukan permohonan pernikahan berbeda agama. Rata-rata, pasangan asal Indonesia ini memilih melangsungkan pernikahan di luar negeri yang memiliki aturan pernikahan berbeda agama.

Apabila Anda pasangan yang menjalankan pernikahan beda agama dan ingin mengajukan perceraian, maka ada beberapa prosedur yang harus dilalui. Untuk itu, ini dia prosedur perceraian bagi seseorang yang memiliki perbedaan kepercayaan. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

  1. Melengkapi Berkas Persyaratan Perceraian

Langkah pertama, silahkan melengkapi persyaratan perceraian yang telah ditetapkan oleh aturan Negara melalui Undang-Undang Pernikahan. Salah satunya adalah akta pernikahan, buku pernikahan, hingga kartu tanda penduduk suami dan istri.

  1. Mendaftarkan Gugatan Perceraian di Instansi yang Berwenang

Langkah kedua, pihak penggugat wajib mendaftarkan gugatan perceraian di instansi yang berwenang. Apabila dahulu Anda menikah dengan cara islam, maka silahkan daftarkan gugatan ke pengadilan agama. Jika Anda menikah dengan cara non-muslim, maka daftarkan gugatan ke pengadilan negeri.

  1. Mengikuti Prosedur Perceraian Berbeda Agama

Langkah ketiga, hakim akan memeriksa berkas-berkas yang telah dilengkapi oleh penggugat. Jika hakim menemukan fakta bahwa ada perbedaan kepercayaan antara suami dan istri, maka akan diselesaikan dengan cara yang sama ketika Anda menikah.

Jika menikah dengan cara islam, maka prosedur perceraian akan mengikuti cara agama islam. Apabila Anda menikah dengan cara non-muslim, maka prosedur perceraian pun mengikuti cara agama non-muslim.

  1. Putusan Sidang perceraian

Langkah keempat, hakim akan memutuskan sidang perceraian yang diajukan oleh penggugat. Putusan pengadilan tentang perceraian beda agama ini juga harus didasari dengan alasan dari penggugat. Apabila tidak ditemukan solusi ketika proses mediasi, biasanya hakim akan mengabulkan gugatan cerai.

Contoh Kasus Perceraian Berbeda Agama di Indonesia

Di Indonesia sendiri, pernikahan beda agama telah banyak dilangsungkan oleh beberapa para artis di tanah air. Namun, tidak semua pernikahan beda agama ini berjalan mulus. Beberapa pasangan selebriti yang memilih menikah beda agama harus mengakhiri pernikahan dengan perceraian.

Ada banyak contoh kasus perceraian yang memiliki perbedaan latar belakang agama. Salah satu kasus perceraian dengan latar belakang agama yang berbeda adalah Deddy Corbuzier dengan mantan istri, Kalina Oktarani yang cukup menyita perhatian publik kala itu.

Ya, pernikahan kedua pasangan artis ini terjadi di tahun 2005. Namun, 2013 kedua pasangan ini memutuskan untuk bercerai. Pada saat itu, Deddy Corbuzier masih beragama kristen dan Kalina memeluk agama islam.

Sehingga, keduanya memutuskan untuk mengajukan sidang gugatan ke pengadilan negeri. Setelah melalui proses yang cukup panjang, hakim memutuskan bahwa Deddy Corbuzier dan Kalina Oktarani sepakat bercerai. 

Namun, hak asuh anak dalam perceraian beda agama pada pernikahan Deddy Corbuzier dengan Kalina Oktarani ini berujung pada mediasi. Keduanya sepakat bahwa Azka Corbuzier, anak dari kedua pasangan tersebut sepakat bahwa Azka akan diasuh oleh sang ayah.

Menurut Undang-Undang Pernikahan yang berlaku di Indonesia, perkawinan beda agama masih belum dilegalkan karena tidak ada produk hukumnya. Sehingga, banyak orang memilih menikah di luar negeri agar dapat memiliki ikatan pernikahan. 

Akan tetapi, ketika pasangan tersebut mengajukan perceraian tentu sangat sulit untuk memprosesnya. Sebagai penggugat, Anda wajib tahu prosedur perceraian beda agama agar segera disahkan oleh hakim.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Owner

Owner
aan
Baca Perkenalan

Ads

Informasi Visitor

    IP Anda : 216.73.217.78

    Browser : Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])

    Referensi :

    ISP : 216.73.217.78