News
P2P Lending menurut wikipedia adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet
Menurut OJK, P2P Lending telah menunjukkan tren yang sangat positif. OJK mencatat, hingga bulan September 2017, pertumbuhan penyaluran dana melalui fintech P2P Lending di Indonesia mencapai Rp 1,6 triliun. Sementara itu, nilai pendanaan di luar Pulau Jawa meningkat sebesar 1.074 persen sejak akhir tahun lalu menjadi Rp 276 miliar. Hal tersebut didukung adanya peningkatan jumlah pemberi pinjaman di luar Pulau Jawa sebesar 784 persen, begitu juga dengan jumlah peminjam yang meningkat sebesar 745 persen.

Biar gak ketinggalan jaman, Tambak7 sudah punya chanel youtubenya loh. yuks, subscribe bareng-bareng biar makin semangat berkreasi dan menciptakan konten-konten yang berguna bagi kita.
Subscribe dan Like, Linknya disini ya https://www.youtube.com/channel/UC8QVx1rnCq8w_fy5K_ICMcw